Muh Yusuf Nur H / X - Mia 2 / 27

Anekdot  Hukum
Hukuman Penjara Seumur Hidup Untuk Pencuri Ikan

Sesudah di adili di pengadilan, seorang napi muda akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Hari pertama, napi kawakan menanyakan: “ Umurmu masih muda begini kok sudah masuk penjara, kejahatan apa gerangan yang telah kamu lakukan ? “
“Mencuri ikan”, jawab napi muda itu dengan singkat.
Napi kawakan:”Kamu divonis berapa tahun ?”
“Aku divonis hukuman seumur hidup dengan masa percobaan 2 tahun.”
Dengan rasa takjub napi kawakan itu menanyakan lebih jauh:”Mencuri ikan tak sampai dihukum seberat ini, masakan ikan apa yang kamu curi itu ikan paus ?”
Napi muda: “Aku hanya membom ikan di dalam waduk, dengan sebuah detonator tenggelam, kemudian 3 ekor ikan mengambang di permukaan air.”
Napi kawakan: ”Ini kan termasuk kasus biasa, paling kamu ditahan 2 hari saja.”
Napi muda: “Inti persoalannya ialah, tak lama kemudian mengapung pula mayat beberapa orang penyelam.”
Napi kawakan: “ Hahaha, pantas saja kamu masuk penjara, ternyata yang kamu bom tidak cuma ikan saja, melainkan manusia juga ikut terkena bom tersebut.”
Dan akhirnya napi kawakan tercengang dan tertawa akan penjelasan napi muda tersebut. Situasi kembali normal dan mereka bersama-sama berbincang-bincang dalam penjara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Muh Yusuf Nur H / X - Mia 2 / 27"

Post a Comment