Muh Yusuf Nur H / X - Mia 2 / 27
Anekdot Hukum
Hukuman
Penjara Seumur Hidup Untuk Pencuri Ikan
Sesudah
di adili di pengadilan, seorang napi muda akhirnya dijebloskan ke dalam
penjara. Hari pertama, napi kawakan menanyakan: “ Umurmu masih muda begini kok
sudah masuk penjara, kejahatan apa gerangan yang telah kamu lakukan ? “
“Mencuri ikan”, jawab
napi muda itu dengan singkat.
Napi kawakan:”Kamu
divonis berapa tahun ?”
“Aku divonis hukuman
seumur hidup dengan masa percobaan 2 tahun.”
Dengan rasa takjub napi
kawakan itu menanyakan lebih jauh:”Mencuri ikan tak sampai dihukum seberat ini,
masakan ikan apa yang kamu curi itu ikan paus ?”
Napi muda: “Aku hanya
membom ikan di dalam waduk, dengan sebuah detonator tenggelam, kemudian 3 ekor
ikan mengambang di permukaan air.”
Napi kawakan: ”Ini kan
termasuk kasus biasa, paling kamu ditahan 2 hari saja.”
Napi muda: “Inti
persoalannya ialah, tak lama kemudian mengapung pula mayat beberapa orang
penyelam.”
Napi kawakan: “ Hahaha,
pantas saja kamu masuk penjara, ternyata yang kamu bom tidak cuma ikan saja,
melainkan manusia juga ikut terkena bom tersebut.”
Dan
akhirnya napi kawakan tercengang dan tertawa akan penjelasan napi muda
tersebut. Situasi kembali normal dan mereka bersama-sama berbincang-bincang
dalam penjara.








0 Response to "Muh Yusuf Nur H / X - Mia 2 / 27"
Post a Comment